Lentera, Muara Bungo – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/09/2025) di Gedung DPRD Bungo.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, SH, MKn, ini dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, MKn, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai Kepala BPKAD, M. Rachmat menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil persetujuan DPRD bersama pemerintah daerah yang menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setelah disetujui menjadi Perda, BPKAD akan mengawal implementasi perubahan APBD 2025 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar M. Rachmat.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menjaga disiplin anggaran serta mengoptimalkan pemanfaatan keuangan daerah demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bungo.(Ary)
Komentar