Kepala BPKAD Bungo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2025

Berita, Daerah205 Dilihat

Lentera, Muara Bungo – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo.

 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H. itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, para anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

 

Sebagai pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, kehadiran Kepala BPKAD sangat penting untuk memberikan dukungan teknis sekaligus penjelasan detail terkait aspek penganggaran dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

M. Rachmat mengatakan BPKAD akan bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam proses pembahasan perubahan anggaran tersebut. Tujuannya agar setiap alokasi anggaran dapat disusun secara akuntabel, transparan, dan sesuai prioritas pembangunan Kabupaten Bungo.

 

“BPKAD akan memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

 

Dengan adanya kehadiran dan dukungan BPKAD, diharapkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan tepat waktu serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bungo.(Ary)

 

Komentar