Kepala BPKAD Bungo Hadiri Penandatanganan dan Serah Terima Hibah Aset Daerah untuk Kantor Imigrasi Bungo

Berita, Daerah265 Dilihat

Lentera, Bungo – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., M.E., turut hadir dan menyaksikan secara langsung kegiatan penandatanganan serta serah terima hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten Bungo kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Acara berlangsung di rumah dinas Bupati Bungo, Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., menandatangani berita acara hibah yang diserahkan kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi untuk digunakan sebagai sarana prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo.

Aset yang dihibahkan terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan yang sebelumnya berstatus pinjam pakai.

Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah, Kepala BPKAD Bungo menegaskan bahwa hibah ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses administrasi dan legalitas hibah aset daerah ini berjalan sesuai aturan. Setelah hibah dilaksanakan, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” jelas M. Rachmat.

Ia juga menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Bungo terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan adanya hibah tersebut, diharapkan pemerintah pusat segera membangun fasilitas kantor imigrasi yang lebih representatif dan memadai di Kabupaten Bungo.(Ary)

Komentar