Proyek Jalan Tak Tuntas, Warga Sungai Lilin Pertanyakan Kepentingan di Baliknya

Daerah, Sosial3161 Dilihat

Lentera, Muara Bungo – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, yang dilaksanakan oleh CV. Grand Indo Mandiri melalui program APBD Perubahan tahun 2024, dipastikan gagal diselesaikan.

Berdasarkan kontrak kerja bernomor 044/K/BM-PUPR/BUNGO/2024, pekerjaan ini seharusnya dimulai pada 1 November 2024 dan selesai pada 30 Desember 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.344.270.500 dan durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Namun, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo, hingga akhir tahun 2024, pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Dinas PUPR pun memberikan kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari disertai denda sesuai ketentuan.

Sayangnya, kesempatan pertama tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak rekanan.

“Setelah diberikan kesempatan 50 hari pertama, pekerjaan belum juga selesai. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan, kami kembali memberi kesempatan lanjutan selama 40 hari, namun hasilnya tetap nihil. Karena sudah dua kali diberi kesempatan dan tidak juga selesai, maka pekerjaan ini harus kami putus kontraknya. Rekanan tetap dikenakan denda,” jelas Kadis PUPR Bungo, Hasbi.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa alat berat yang sebelumnya digunakan untuk pekerjaan sudah ditarik keluar dari lokasi, sementara kondisi jalan belum selesai dikerjakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat sekitar mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Tokoh pemuda setempat, Khairunnas, menyampaikan kekecewaannya atas mangkraknya proyek tersebut. “Kami sangat menyayangkan pembangunan jalan ini terhenti di tengah jalan. Padahal jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Khairunnas juga mempertanyakan alasan di balik kegagalan penyelesaian proyek tersebut. “Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa rekanan kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan? Apakah ini murni masalah teknis atau ada kepentingan politik di baliknya?” tambahnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas dan melanjutkan pembangunan jalan tersebut agar tidak terus merugikan warga yang menggantungkan aktivitasnya pada akses jalan itu.

Komentar